Tuesday, October 30, 2007

ide

Ide adalah buah pemikiran yang mendalam tentang suatu masalah atau suatu pengetahuan yang pada suatu saat timbul untuk memecahkan masalah atau menjadikan perubahan.

Biasanya ide ini muncul ketika terjadi masalah atau kemungkinan perubahan-perubahan dalam segala hal. Cetusan buah pemikiran yang disampaikan entah dalam bentuk lisan atau tulisan yang intinya memecahkan masalah atau dalam melakukan perubahan-perubahan.

Tergantung dari masalah dan perubahannya, Bisa saja ide itu terasa kecil adanya namun dampak atau akibatnya akan memberikan perubahan yang signifikan dan sebaliknya.

Sejauh apakah penghargaan yang diberikan kepada orang yang memberikan atau menelurkan ide untuk memecahkan suatu masalah atau perubahan?

Bagi sebagian orang seringkali memberikan penghargaan terhadap ide adalah suatu hal yang dianggap biasa, dalam artian mereka memberikan penghargaan yang sepantasnya kepada yang memberikan ide. Bagi sebagian lain malah menjadi hal yang tidak biasa, alias tidak memberikan penghargaan kepada si pemberi ide.

Lebih gawat lagi ketika ide ini ternyata berkaitan dengan suatu bentuk barang atau jasa yang komersial. Sebagai contoh karya sastra, lagu, film, perangkat lunak, rancangan / arsitektur suatu mesin dan lain-lain. Yang kemudian memicu timbulnya Hak Atas Kekayaan Intelektual.

Kurangnya penghargaan kepada sang pencipta ide inilah yang pada akhirnya seakan-akan memberikan legitimasi kepada khalayak utk melakukan pembajakan. Padahal untuk menelurkan ide, diperlukan usaha dan kerja keras yang mungkin bahkan tidak terbayangkan oleh si pembajak ataupun sebagian yang menganggap penghargaan itu tidak perlu.

Bagi seseorang yang bekerja di sebuah organisasi, merasa sangat dihargai bila ide nya diterima sebagai bagian dari pemecahan masalah yang sedang dihadapi atau perubahan-perubahan yang sedang dan akan dilakukan dalam organisasinya.

Namun seringkali yang terjadi yaitu tidak diakuinya ide seseorang sebagai bagian dari pemecahan masalah ataupun perubahan ketika ada suatu pendapat yang diyakini bahwa sudah seharusnya seseorang itu sebagai anggota organisasi mengeluarkan ide nya untuk organisasi dan itu tidak perlu diberikan apresiasi.

Padahal, bisa jadi tidak banyak orang yang mau dan mampu untuk mengeluarkan suatu ide yang baik. Keberanian untuk mengeluarkan ide –-apalagi bila ide itu ternyata terbukti sangat bermanfaat—biasanya ditimbulkan oleh seseorang yang pada awalnya telah sedikit banyak mempelajari suatu pengetahuan atau memiliki skill di suatu bidang yang berkaitan dengan masalah atau perubahan-perubahan yang terjadi pada organisasi. Kualitas dan Validitas ide nya sangat berbeda daripada orang yang hanya sedikit sekali terlibat ataupun sekedar anut grubyuk.

Biasanya si penemu ide ini diikutsertakan dalam implementasi atau realisasi ide nya itu, dengan catatan memang bhw si penemu ide diakui oleh organisasi sebagai org yang tepat. Sebuah kejahatan moral terjadi bila si penemu ide ini hanya dijadikan “sapi perahan” bagi pimpinan atau yg berkuasa di organisasi itu dengan hanya “memeras” idenya tanpa adanya suatu penghargaan, bahkan sulit baginya untuk ikut merealisasikan idenya, bahkan untuk sekedar ingin tahu sejauh mana nasib realisasi idenya itu. Seolah-olah penemu ide ini hanyalah orang dari masa lalu, setelah ide yang disampaikannya terbukti bermanfaat maka berakhir pulalah posisinya hanya sebagai orang biasa yang tidak memberi manfaat apapun. Hanya dibilang “pernah membantu organisasi dalam perkembangannya”.

Penghargaan apakah yang diharapkan? Sudah barang tentu sangat tergantung pada situasi dan kondisi serta kebijakan dari pemimpin organisasinya.

Pemimpin yang bijaksana tidak hanya memanfaatkan ide bawahannya –untuk kepentingan diri pribadi-- namun juga memberikan reward yang pantas, wajar dan reward ini mendorong agar bawahannya ini tidak jauh dari kepeduliannya pada organisasi, terus belajar, mengasah diri agar tetap tajam, siap dengan amunisi ide ketika situasi dan kondisi membutuhkan.

Pimpinan yang mampu dan mau menghargai ide bawahannya, mengolahnya menjadi suatu tindakan yang nyata dan bekerjasama dengan erat untuk mesukseskannya, memberikan reward yang sehat, akan sangat mudah dalam memimpin organisasinya karena di dekatnya ada bawahan-bawahan yang siap memberinya masukan.



Thursday, October 25, 2007

Gaji, Hidup layak dan Profesionalisme...

Mengapresiasi tulisan dari Saudara Wisnu Nugroho H, PNS di Kebumen di Harian Suara Merdeka Tanggal 24 Oktober 2007 pada halaman wacana lokal, yang membahas tentang kehidupan PNS terutama gaji dan biaya hidupnya.

Lebaran memang telah berlalu namun saya sendiri masih sering teringat bbrp pemberitaan media bhw banyak PNS di daerah yang tdk menerima THR akibat adanya larangan dari KPK utk pemberian tunjangan itu.

Perenungan saya menjadi lebih dalam dan luas menyangkut diri saya sendiri dan hampir semua PNS Staf (jangan bandingkan dengan PNS Fungsional ataupun Struktural) yang naik pangkat reguler 4 tahun sekali, tanpa fasilitas dan kemudahan apalagi tunjangan bertumpuk tumpuk ala pejabat struktural atau anggota dewan dan pejabat temporer seperti KPK.

Sebagai ilustrasi katakanlah gaji yg diterima adalah 1 juta 600 ribu rupiah (inipun dicapai setelah bekerja selama kurang lebih 15 tahun), dengan perhitungan pengeluaran sederhana yaitu biaya transport dan makan siang saja. Biaya transport dari dan ke kantor naik angkutan umum adalah 10 ribu rupiah sekali jalan sehingga pulang pergi menjadi 20 ribu rupiah, ditambah biaya makan siang sederhana sekitar 10 ribu rupiah sekali makan, dengan hari kerja efektif 20 hari, maka akan mumcul itung2an 30 ribu rupiah dikalikan 20 hari kerja, muncul anggaran 600 ribu rupiah hanya utk transport dan makan siang.

Logikanya masih banyak sisanya…lha masih ada 1 juta rupiah. Tentu saja kebutuhan dasar manusia tidaklah sesederhana itu, masih butuh makan pagi dan sore, pakaian yang layak, rumah yang memadai bagi penghuninya. Ketiganya sering disebut sebagai pangan, sandang dan papan.

sesampainya di rumah gaji diberikan istri untuk belanja keperluan sehari-hari, --menurut kebiasaan dalam rumah tangga saya-- akan menghabiskan dana sekitar 500 ribu rupiah. Anak-anak harus sekolah lengkap dengan biaya bulanan dan biaya penunjang aktivitasnya, keluarga inipun juga harus makan yang tentunya tidak bisa sembarang makan karena dalam pendidikan kita dahulu selalu didengungkan 4 sehat 5 sempurna, harus juga memakai pakaian yang layak, wajar dan bersih, kemudian berteduh di sebuah rumah yang memberi rasa aman dan nyaman bagi penghuninya, sebagai penunjang adalah listrik dan air minum yang tidak boleh tidak harus dibayar rekeningnya setiap bulan. Semua harus tercukupi dengan sisa gaji sebesar 500 ribu rupiah.

Akan lebih terasa lagi ketika beban itu ditambah dengan alokasi dana yang harus disisihkan untuk cicilan utang bank, utang koperasi dan lain-lain yang muaranya adalah untuk menunjang kehidupan yang layak. Sebagai contoh utang bank utk uang muka pembelian rumah yang angsurannya pun harus dibayar per bulannya (berkisar 300-500 ribu per bulan), sementara angsuran rumah selama 15 tahun juga masih akan menjadi pemotong jumlah gaji (berkisar 500 ribu rupiah minimal) yang dibawa pulang.

Lebih celakanya lagi, PNS menjadi korban ketika pemberitaan tentang peningkatan kesejahteraanya beredar luas. ketika baru diberitakan akan naik gaji serentak harga kebutuhan pokok melonjak naik ikut menyesuaikan. baru diberitakan akan naik saja PNS sdh menjadi korban. Belum lagi saat pidato mengenai anggaran yang menyebutkan pada tahun ini kenaikan gaji akan direalisasikan sekian persen, jadi korban lagi karena harga kebutuhan naik lagi, tepat saatnya terealisasinya kenaikan gaji harga kebutuhan mengikutinya untuk menyesuaikan harga. Alhasil apa yang diberikan pemerintah dengan kenaikan gaji tidak dapat nututi harga kebutuhan.

Lebih heboh lagi ketika para pemimpin di sana memberikan kebijakan bhw para tenaga honorer diangkat sebagai PNS. tidak mempedulikan bagaimana kualitas nya dan bagaimana perekrutan para honorer ini walau tidak menutup mata mereka sdh mengabdi di pemerintahan bertahun-tahun. Proses rekruitmen honorer inipun tidak secara jelas bagaimana prosedurnya dan bagaimana proses seleksinya. pemerintah pusat sdh menambah beban berat di pundaknya dengan mengangkat honorer ini sebagai PNS tanpa peduli struktur gaji PNS lama yang tdk mampu menutupi kebutuhannya.

Menuju PNS yang professional? Menjadi profesional yang bagaimana lha wong mencukupi kebutuhan hidup keluarga saja tidak mampu kok mikir menjadi seorang PNS yang profesional.

Dibutuhkan suatu strategi yang sangat jitu dan njlimet untuk bisa mengklopkan gaji dengan kebutuhan hidup layak.

Adalah suatu hal yang wajar bagi PNS untuk menjalankan semua kewajibannya sebagai pegawai, dan tentunya para pemegang kebijakan pun harus mewajibkan dirinya memberikan kesejahteraan dan fasilitas yang baik bagi pegawainya sehingga bisa menjadi PNS yang profesional.

"PNS tdk pernah menyebut dirinya sebagai abdi, hanya justifikasi dari masyarakat dan institusi sajalah yang menyatakan demikian. Yang ada adalah PNS menjalankan tugas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat." kutipan tulisan Saudara Wisnu.

Perlukan penambahan jumlah PNS ? sementara teknologi informasi dan telekomunikasi sudah sedemikian pesatnya? Tidak dapatkah teknologi informasi dan telekomunikasi memberikan nilai tambah dalam tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga menjadi lebih efektif dan efisien tanpa harus mempekerjakan sedemikian banyak pegawai yang mungkin beban kerja real per orangnya adalah tidak layak utk disebut bekerja.

Mohon maaf yang sebesar-besarnya bagi mereka yang mungkin tersinggung dengan tulisan saya ini, tiada gading yang retak begitu pula dengan diri saya. Semoga hidup PNS menjadi lebih baik bahkan dengan hanya berpegang pada satu pekerjaan (PNS) saja tanpa perlu ngobyek dan lain sebagainya.

Wednesday, October 24, 2007

PSISku sayang…malang bener nasibmu….

Sungguh malang masibmu, begitu mungkin kata2 yang terdengar ketika Rapat paripurna DPRD Kota Semarang memutuskan utk tetap tdk memberikan dana tambahan yang akan dipergunakan oleh PSIS mengarungi kompetisi Liga Indonesia. Apa sih alasannya?

Yang pertama sdh jelas ada peraturan pemerintah yang menyebutkan untuk tdk diperkenankan memberikan bantuan kepada suatu lembaga secara terus menerus alias kontinyu.

Yang kedua, anggota dewan tentunya juga ogah kalau suatu saat nanti, mereka dituntut secara hukum bahkan sampai masuk bui hanya gara2 menyetujui dana tambahan bagi klub sepakbola kesayangan masyarakat Kota Semarang ini.

Yang ketiga, ngapain duit belasan bahkan puluhan milyar diserahkan ke sebuah klub sepakbola yang tidak kunjung berprestasi bagus (minimal juara Liga Indonesia dua kali berturut-turut mungkin akan jadi pertimbangan).

Yang keempat, masih banyak yang lebih butuh dana dibandingken PSIS, misalnya rakyat semarang yang tidak mampu untuk menghidupi dirinya sendiri secara layak. Fasum dan Fasos yang kurang memadai bagi sebuah kota dan lain-lain.

Yang kelima dan seterusnya tentunya sangat bervariasi tergantung dari sisi mana kita melihatnya.

Trend mengandalkan dana dari APBD sepertinya sangat besar di hampir semua klub yang mengikuti Liga Indonesia. Da akibatnya sebuah klub akan sangat tergantung dari APBD masing2 Daerah.

Akibatnya, sekian persen dari APBD terserap ke pembiayaan klub sepakbola dan sering menjadikan terabaikannya kepentingan yang lebih luas, trend lain adalah menepatkan kepala daerah sebagai Ketua Umum sebuah klub di daerahnya, Pasalnya adalah untuk memperoleh dukungan dana dan fasilitas untuk klub, dan apa yang di dapat sang kepala daerah? Mungkin juga popularitas dan dukungan publik.

Trend ini bukan hal yg sehat menurut saya, karena akan menimbulkan banyak ekses yang pada muaranya menjadikan klub-klub di Indonesia tidak sportif dan tidak mampu menghidupi dirinya sendiri secara profesional. Yang lebih gawat lagi, mungkin juga akan berimbas pada kerdilnya prestasi klub yang hanya berkembang dari itu ke itu saja, tanpa torehan prestasi yang membumbung tinggi.

Kalau pemiannya sih sdh jelas menyatakan diri sebagai pemain profesional yang kerja kepada kepada sebuah klub dengan bayaran yang sesuai kesepakatan.

Lha manajemen klub tersebut apakah juga bisa disebut manajemen profesional kalau ternyata untuk mendukung hidup klub hanya mengandalkan dana APBD? Begitu dana APBD tdk dikucurkan mereka ramai-ramai memberikan pernyataan akan membubarkan klub dan tidak mengikuti kompetisi, siapa yang rugi? Tidak Ada. Tidak ada yang dirugikan secara materi namun mungkin kebanggaan dan gengsi daerah yang akan tercoreng gara2 klub sepakbolanya mati. Apa artinya kebanggaan dan gengsi kalau ternyata rakyatnya yang mati?

Biakah klub hidup tanpa dukungan dana APBD? Seharusnya bisa sih…. Kalau memang klub tersebut dikelola dengan sangat profesional. Duit yang didapat dengan mengumpulkan sen demi sen tentunya akan lebih berhati-hati dalam pemanfaatannya dibandingkan klo mak bedundug dapet anggaran sak abreg.

Bisa saja Pemerintah Daerah ikut nyumbang…namanya nyumbang tentunya bukan terus sak kabehane ditanggung. Mungkin Tahun Pertama dan Kedua ditanggung kabeh, Tahun-tahun berikutnya berkurang sekian persen dan seterusnya sambil memberi kesempatan para investor utk ikut menanam saham kepada klub sepakbola ini. Bukankah cara ini lebih elegan dan profesional. klub sepakbola tidak sekedar sebagai alat promosi, alat propaganda politik, alat tebar pesona bagi pemimpin daerah yang kebetulan menjadi Ketua Umum Klub Sepakbola daerahnya.

Semoga sepakbola di daerah bisa menjadi lebih mandiri, lebih profesional dan menjadi tulang punggung timnas yang berprestasi dunia.