Thursday, October 25, 2007

Gaji, Hidup layak dan Profesionalisme...

Mengapresiasi tulisan dari Saudara Wisnu Nugroho H, PNS di Kebumen di Harian Suara Merdeka Tanggal 24 Oktober 2007 pada halaman wacana lokal, yang membahas tentang kehidupan PNS terutama gaji dan biaya hidupnya.

Lebaran memang telah berlalu namun saya sendiri masih sering teringat bbrp pemberitaan media bhw banyak PNS di daerah yang tdk menerima THR akibat adanya larangan dari KPK utk pemberian tunjangan itu.

Perenungan saya menjadi lebih dalam dan luas menyangkut diri saya sendiri dan hampir semua PNS Staf (jangan bandingkan dengan PNS Fungsional ataupun Struktural) yang naik pangkat reguler 4 tahun sekali, tanpa fasilitas dan kemudahan apalagi tunjangan bertumpuk tumpuk ala pejabat struktural atau anggota dewan dan pejabat temporer seperti KPK.

Sebagai ilustrasi katakanlah gaji yg diterima adalah 1 juta 600 ribu rupiah (inipun dicapai setelah bekerja selama kurang lebih 15 tahun), dengan perhitungan pengeluaran sederhana yaitu biaya transport dan makan siang saja. Biaya transport dari dan ke kantor naik angkutan umum adalah 10 ribu rupiah sekali jalan sehingga pulang pergi menjadi 20 ribu rupiah, ditambah biaya makan siang sederhana sekitar 10 ribu rupiah sekali makan, dengan hari kerja efektif 20 hari, maka akan mumcul itung2an 30 ribu rupiah dikalikan 20 hari kerja, muncul anggaran 600 ribu rupiah hanya utk transport dan makan siang.

Logikanya masih banyak sisanya…lha masih ada 1 juta rupiah. Tentu saja kebutuhan dasar manusia tidaklah sesederhana itu, masih butuh makan pagi dan sore, pakaian yang layak, rumah yang memadai bagi penghuninya. Ketiganya sering disebut sebagai pangan, sandang dan papan.

sesampainya di rumah gaji diberikan istri untuk belanja keperluan sehari-hari, --menurut kebiasaan dalam rumah tangga saya-- akan menghabiskan dana sekitar 500 ribu rupiah. Anak-anak harus sekolah lengkap dengan biaya bulanan dan biaya penunjang aktivitasnya, keluarga inipun juga harus makan yang tentunya tidak bisa sembarang makan karena dalam pendidikan kita dahulu selalu didengungkan 4 sehat 5 sempurna, harus juga memakai pakaian yang layak, wajar dan bersih, kemudian berteduh di sebuah rumah yang memberi rasa aman dan nyaman bagi penghuninya, sebagai penunjang adalah listrik dan air minum yang tidak boleh tidak harus dibayar rekeningnya setiap bulan. Semua harus tercukupi dengan sisa gaji sebesar 500 ribu rupiah.

Akan lebih terasa lagi ketika beban itu ditambah dengan alokasi dana yang harus disisihkan untuk cicilan utang bank, utang koperasi dan lain-lain yang muaranya adalah untuk menunjang kehidupan yang layak. Sebagai contoh utang bank utk uang muka pembelian rumah yang angsurannya pun harus dibayar per bulannya (berkisar 300-500 ribu per bulan), sementara angsuran rumah selama 15 tahun juga masih akan menjadi pemotong jumlah gaji (berkisar 500 ribu rupiah minimal) yang dibawa pulang.

Lebih celakanya lagi, PNS menjadi korban ketika pemberitaan tentang peningkatan kesejahteraanya beredar luas. ketika baru diberitakan akan naik gaji serentak harga kebutuhan pokok melonjak naik ikut menyesuaikan. baru diberitakan akan naik saja PNS sdh menjadi korban. Belum lagi saat pidato mengenai anggaran yang menyebutkan pada tahun ini kenaikan gaji akan direalisasikan sekian persen, jadi korban lagi karena harga kebutuhan naik lagi, tepat saatnya terealisasinya kenaikan gaji harga kebutuhan mengikutinya untuk menyesuaikan harga. Alhasil apa yang diberikan pemerintah dengan kenaikan gaji tidak dapat nututi harga kebutuhan.

Lebih heboh lagi ketika para pemimpin di sana memberikan kebijakan bhw para tenaga honorer diangkat sebagai PNS. tidak mempedulikan bagaimana kualitas nya dan bagaimana perekrutan para honorer ini walau tidak menutup mata mereka sdh mengabdi di pemerintahan bertahun-tahun. Proses rekruitmen honorer inipun tidak secara jelas bagaimana prosedurnya dan bagaimana proses seleksinya. pemerintah pusat sdh menambah beban berat di pundaknya dengan mengangkat honorer ini sebagai PNS tanpa peduli struktur gaji PNS lama yang tdk mampu menutupi kebutuhannya.

Menuju PNS yang professional? Menjadi profesional yang bagaimana lha wong mencukupi kebutuhan hidup keluarga saja tidak mampu kok mikir menjadi seorang PNS yang profesional.

Dibutuhkan suatu strategi yang sangat jitu dan njlimet untuk bisa mengklopkan gaji dengan kebutuhan hidup layak.

Adalah suatu hal yang wajar bagi PNS untuk menjalankan semua kewajibannya sebagai pegawai, dan tentunya para pemegang kebijakan pun harus mewajibkan dirinya memberikan kesejahteraan dan fasilitas yang baik bagi pegawainya sehingga bisa menjadi PNS yang profesional.

"PNS tdk pernah menyebut dirinya sebagai abdi, hanya justifikasi dari masyarakat dan institusi sajalah yang menyatakan demikian. Yang ada adalah PNS menjalankan tugas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat." kutipan tulisan Saudara Wisnu.

Perlukan penambahan jumlah PNS ? sementara teknologi informasi dan telekomunikasi sudah sedemikian pesatnya? Tidak dapatkah teknologi informasi dan telekomunikasi memberikan nilai tambah dalam tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga menjadi lebih efektif dan efisien tanpa harus mempekerjakan sedemikian banyak pegawai yang mungkin beban kerja real per orangnya adalah tidak layak utk disebut bekerja.

Mohon maaf yang sebesar-besarnya bagi mereka yang mungkin tersinggung dengan tulisan saya ini, tiada gading yang retak begitu pula dengan diri saya. Semoga hidup PNS menjadi lebih baik bahkan dengan hanya berpegang pada satu pekerjaan (PNS) saja tanpa perlu ngobyek dan lain sebagainya.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home